Cara UNREG Kartu Indosat Yang Sudah Diregistrasi

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kominfo mewajibkan seluruh pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM mereka. Ketetapan pemerintah tersebut berlaku mulai Oktober 2017 dengan konsekuensi kartu SIM pengguna akan diblokir jika tidak melakukan pendaftaran ulang menggunakan data NIK dan nomor KK.

Registrasi ulang memang tidak menyisakan masalah apapun karena prosesnya cukup cepat dan mudah. Pengguna hanya perlu menyiapkan nomor NIK dan nomor KK. Selanjutnya mereka bisa mengirimkan SMS ke 4444 dengan format sebagaimana sudah dijelaskan oleh masing-masing operator.

Selengkapnya bisa disimak artikel berikut:


Namun, karena jumlah pendaftaran kartu SIM untuk setiap NIK memiliki batasan, hal ini bisa menjadi kendala bagi Anda yang terbiasa membeli kartu perdana paket internet seperti kartu perdana paket internet Indosat yang selama ini banyak diminati pengguna karena dinilai lebih ekonomis. Dalam hal ini tentunya Anda perlu melakukan UNREG kartu SIM yang sudah teregistrasi sebelumnya agar kartu perdana paketan terbaru yang baru Anda beli bisa didaftarkan menggunakan NIK Anda.

Untungnya operator menyediakan fitur untuk melakukan UNREG. Fitur ini bisa dinikmati oleh pengguna kartu prabayar apapun, baik itu Indosat, Telkomsel, XL, maupun Tri. Dan dibawah ini dijelaskan mengenai langkah-langkah UNREG kartu prabayar Indosat yang sudah diregistrasi.

Cara UNREG Kartu Indosat Ooredoo


UNREG kartu indosat

Bagi pengguna Indosat, mereka hanya memiliki opsi tunggal untuk melakukan UNREG SIM card, yakni melalui SMS. Adapun format SMS-nya adalah sebagai berikut:

UNPAIR#nomor hp# lalu kirim ke 4444
Contoh: UNPAIR#0812345678#
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url